Hari Ini, Kubu Mario Dandy Hadirkan Saksi Ahli Meringankan di Sidang David Ozora

Selasa, 25 Juli 2023 | 10:02 WIB
Hari Ini, Kubu Mario Dandy Hadirkan Saksi Ahli Meringankan di Sidang David Ozora
Mario Dandy bakal menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat kepada David Ozora. (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (25/7/2023). Adapun terdakwa yang akan disidangkan adalah Mario Dandy.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan persidangan beragendakan pemeriksaan saksi meringankan atau saksi a de charge yang dihadirkan oleh kubu Mario.

“Ya betul (sidang lanjutan Mario),” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa.

Djuyamto menyebut saksi meringankan dari kubu Mario yang akan dimintai keterangan adalah ahli pidana. Dia tidak merinci identitas saksi tersebut.

Baca Juga: Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!

“Saksi a de charge. Keterangan ahli pidana," jelas Djuyamto.

Pantauan Suara.com, Mario sudah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.45 WIB. Mario tampak mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan Kejaksaan.

Mario kemudian digiring oleh beberapa orang jaksa dan polisi. Hingga kini persidangan belum berlangsung.

Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Baca Juga: Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI