Setelahnya korban membuat laporan ke Polsek Tambora. Berbekal informasi dari hasil penyelidikan, pelaku kemudian dapat diringkus pada Minggu (23/7/2023) kemarin.
Pelaku diringkus bersama kekasihnya, dalam sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 9 buah hp yang diduga hasil kejahatan. Kepada petugas sejoli ini mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 15 kali.
“Yang mereka ingat 15 kali beraksi. Kemungkinan aksi ini sudah lebih dari 15 kali,” tutup Putra.