Suara.com - Polisi meringkus sepasang kekasih, pelaku pencurian ponsel milik pengemudi taksi online di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dalam modusnya pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korbannya.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan peristiwa ini bermula saat pelaku SR (35) naik taksi online yang dipesan oleh kekasihnya, berinisial AR (21).
Pelaku memesan taksi online melalui aplikasi dengan titik jemput di salah satu polsek di Jakarta Barat, dengan tujuan Mangga Besar, Taman Sari.
“Saat bertemu dengan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dari Barat 01,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Saat pejalanan, pelaku juga meminta agar korban menghentikan laju mobilnya sejenak saat di depan Pospol Pesing, dengan dalih ingin bertemu rekannya.
Pelaku kemudian mengklaim jika Polres Metro Jakarta Barat yang berada di seberang Pospol Pesing merupakan tempatnya berdinas saat ini.
“Ini kantor saya yang baru, sambil menunjuk kantor Polres Jakbar,” ujar Putra.
Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan. Saat berada di Jalan Terate Raya, Tambora, pelaku kembali meminta korban untuk menghentikan lajunya. Pelaku kemudian meminjam ponsel korban untuk menelepon kekasihnya.
Saat itu pintu mobil sedikit dibuka oleh pelaku. Kemudian saat korban lengah pelaku membawa kabur ponsel milik korban yang bermerk Vivo V15 Pro.
Baca Juga: Remaja di Toba Diperkosa Dalam Mobil hingga Hamil, Pelaku Ditangkap
“Pelaku langsung kabur masuk ke gang pemukiman warga, kemudian korban menggejar pelaku namun tidak berhasil,” jelas Putra.