Suara.com - Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) diminta lebih waspada agar dapat terhindar dari penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu.
Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan nasabah. Kekinian kata dia, masih banyak modus penipuan yang tentang pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.
Okki menjelaskan modus yang dilakukan pelkau mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI ke nomor handphone pribadi para calon korban.
Korban yang tengah ditarget kemudian meminta membuka link yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.
Baca Juga: Viral Aksi Seorang Warga Tukar Uang Logam yang Diisi Tanah, Diduga Modus Baru
Setelah membuka tautan tersebut, lanjutnya, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).
Ia menyebut pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana setelah nasabah mengisi tautan tersebut termasuk memasukkan data pribadi.
Tipis Menghindari Penipuan
Dalam kesempatan ini, Okky memaparkan berbagai langkah yang bisa dilakukan oleh para nasabah BNI untuk menghindari modus penipuan tersebut.
Pertama kata dia, para nasabah wajib waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama apabila menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
Baca Juga: Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon
"Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI," ujar Okki.
Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut.
Keempat, lanjut Okki, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun, yang mana BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.
"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email [email protected]," jelas Okky.
Palsu
Lebih lanjut, ia memastikan informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu. BNI kata dia, kekinian tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank.
Sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023.
"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," jelas Okki. (Antara)