Suara.com - Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (24/7/2023). Hal ini dilakukan Allan setelah dirinya kecelakaan mobil di Wellington karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan.
Perdana Menteri Chris Hipkins menyampaikan kecelakaan yang melibatkan Allan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Setelah kecelakaan Allan sempat ditahan selama empat jam.
Selama proses pemeriksaan, Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.
"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam sebuah pernyataan.
"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," Hipknis menambahkan.
Hipkins kemudian mengaku sempat menyampaikan kepada Allan bahwa dia tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri dan mengusulkan agar melepas jabatan tersbut karena kelakuannya yang sudah mencoreng kementerian.
"Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menterinya," kata dia lagi.
Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru. (Antara)
Baca Juga: Diduga Mabuk, Ini Alasan Lolly Jalan Sempoyongan saat Pesta di Inggris