Apakah Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Ini Jawaban dari SKB 3 Menteri Terbaru

Selasa, 25 Juli 2023 | 06:45 WIB
Apakah Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Ini Jawaban dari SKB 3 Menteri Terbaru
Ilustrasi bendera merah putih - Apakah Ada Cuti Bersama 17 Agustus 2023? Ini Jawaban dari SKB 3 Menteri Terbaru (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- 13 Agustus: Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional

- 14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)

- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

- 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia

- 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia

- 21 Agustus: Hari Maritim Nasional

- 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca

- 30 Agustus: Hari Internasional Penghilangan Paksa

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Baca Juga: 30 Gambar Desain Banner 17 Agustus Gratis untuk Meriahkan HUT RI Ke-78

Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada 16 hari libur nasional dan 11 cuti bersama di tahun 2023. Periode Agustus-Desember 2023, ada tiga hari libur nasional yang tersisa, serta satu cuti bersama. Hal ini karena pada dari Oktober 2023 sampai November 2023 tidak ada hari libur nasional. Ada beberapa tanggal libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2023. Berikut daftarnya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI