Airlangga Hartarto Keluar dari Kejagung Setelah 12 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Senin, 24 Juli 2023 | 21:34 WIB
Airlangga Hartarto Keluar dari Kejagung Setelah 12 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat akan menjalani pemeriksaan di kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah CPO di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejagung dalam dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas perizinan ekspor CPO. Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung memeriksa Airlangga sejak jam 09.00 hingga sekitar jam 21.00 malam.

Kepada awak media yang menunggu, Airlangga Hartarto tidak banyak membahas soal pemeriksaan yang dijalaninya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," katanya kepada awak media pada Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Masih Diperiksa, Kejagung Dalami Kebijakan Fasilitas Ekspor CPO

Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Airlangga langsung meninggalkan Gedung Kejagung menuju kendaraannya.

Sebelumnya, Airlangga dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi perizinan ekspor CPO atau minyak goreng.

Ia datang memenuhi panggilan panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023), sekitar pukul 08.24 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI