Suara.com - Anggota Fraksi NasDem Jupiter meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melanjutkan program kerja mantan Gubernur Anies Baswedan. Apalagi, program pendahulunya itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Pernyatan ini disampaikan Jupiter saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD DKI tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022
"Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengingatkan kepada pj gubernur agar dapat bekerja lebih konsen lagi terutama dalam menjalankan program-progam prioritas gubernur," ujar Jupiter di gedung DPRD DKI, Senin (24/7/2023).
Ia pun mengingatkan Heru, agar tak terlibat dalam politik praktis. Heru dimintanya fokus dalam bekerja menuntaskan segala program yang menjadi prioritas.
"Tidak ikut dalam berpolitik praktis, tetapi tetap menjalankan dan mengawasi jalannya program-progam gubernur terdahulu," ucapnya.
"Semoga Allah SWT tetap meridhoi segala usaha dan pekerjaan kita untuk DKI Jakarta yang lebih baik," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heru menyampaikan penjelasan Gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap P2ABPD 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).
"Saya bersama jajaran Eksekutif mengucapkan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan, dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta, terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tentang P2APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," kata Heru.
"Hal ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," lanjut Heru.
Baca Juga: Lanjutkan Program Anies, PKS Minta Heru Budi juga Kembangkan Kawasan TOD di Jakarta
Ia juga berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Mengenai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Eksekutif berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas LHP dan rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan," katanya.