Berusia 75 Tahun dan Punya 17 Jabatan, Luhut Mau Ditunjuk Lagi Jadi Ketum Parpol

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 24 Juli 2023 | 19:06 WIB
Berusia 75 Tahun dan Punya 17 Jabatan, Luhut Mau Ditunjuk Lagi Jadi Ketum Parpol
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak heran bila segelintir kader Golkar menyarankan agar Luhut naik jadi ketum. Pasalnya, daftar jabatan Luhut kian hari semakin bertambah sebagai bukti rekam jejak kariernya.

Berikut daftar jabatan yang kini diemban Luhut:

Sebelum menjabat Menko Marves

  1. Pengurus distribusi minyak goreng saat kelangkaan pada awal 2022,
  2. Eks Kepala Kantor Staf Kepresidenan,
  3. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,
  4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,

Setelah dilantik menjadi Menko Marves

  1. Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim,
  2. Eks Menteri Perhubungan Ad Interim,
  3. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim,
  4. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN),
  5. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,
  6. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas
  7. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)
  8. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung,
  9. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional,
  10. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit,
  11. Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Percepatan Realisasi Investasi IKN,
  12. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI