4. Diusir warga sekitar
Meskipun sudah meminta maaf, namun warga Desa Kayangan nampaknya tetap tak ingin NWAP berlama-lama melaksanakan KKN di desa mereka. Kasat Reskrim Lombok Utara AKP, I Made Sukadana pun mengungkap warga tetap mengusir NWAP dari desa mereka.
"Iya betul (diusir) karena masyarakat setempat sudah tersinggung karena konten yang dibuat yang bersangkutan NWAP," ungkap Sukadana.
5. NWAP dijemput pulang oleh keluarganya
Demi menjaga keamanan dan ketertiban warga, akhirnya NWAP pun dijemput pulang oleh keluarganya. Kegaduhan yang dibuat oleh NWAP pun dikhawatirkan bisa menimbulkan protes besar dari warga Desa Kayangan.
"Kemarin yang pulang hanya yang membuat konten itu (NWAP). Yang bersangkutan dijemput keluarganya langsung semalam. Agar warga tetap tertib," tutup Sukadana.
Kontributor : Dea Nabila