Menelusuri Jejak Uang Hasil TPPU Rafael Alun: Mengalir ke Bisnis Kos sampai Pijat Refleksi

Agatha Vidya Nariswari
Menelusuri Jejak Uang Hasil TPPU Rafael Alun: Mengalir ke Bisnis Kos sampai Pijat Refleksi
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rafael Alun Trisambodo mengalirkan uang hasil TPPU-nya ke bisnis kos, kontrakan dan pijat refleksi. Berikut penjelasannya.

3. Kos di Jakarta Selatan

Adapun aset lainnya yakni kos di daerah Blok M, Jakarta Selatan yang dihuni aparat penegak hukum. Para penegak hukum itu adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ketut mengaku telah hidup selama 3 tahun terakhir dengan luas kamar 3 m2 dengan biaya sewa Rp4 juta per bulan. Ketut juga menyebut tidak hanya dirinya, tetapi ada pula jaksa dan polisi yang tinggal di situ.

Para penghuni tersebut tidak mengetahui bahwa pemiliknya adalah Rafael Alun. Lokasi yang dekat dengan kantor Ketut di Kejagung pun membuatnya memilih kos tersebut. Selain itu, Ketut menilai biayanya murah dan terjangkau jika ingin mencari kuliner.

Baca Juga: KPK Kulik Dugaan Dana CSR BI Masuk Kantong Pribadi Politisi NasDem Satori

"Saya ini bintang 2 yang ngekos. Yang kos di sana itu polisi ada 5, jaksa ada 5, masih kok mereka semua. Saya ini sudah selesai akhir bulan ini sudah selesai ini," ucap Ketut.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma