DPRD NTT Umumkan Pemberhentian Viktor Bungtilo Laiskodat dari Jabatan Gubernur

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 24 Juli 2023 | 13:18 WIB
DPRD NTT Umumkan Pemberhentian Viktor Bungtilo Laiskodat dari Jabatan Gubernur
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viktor Bungtilu Laiskodat resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari ini, Senin (24/7/2023). Dia diberhentikan bersama dengan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Sori.

Keduanya diberhentikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT dalam rapat paripurna. Pengumuman pemberhentian tersebut disampaikan Ketua DPRD NTT Emilia Jualia Nomleni

Dalam sidang paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur NTT itu dihadiri dua wakil ketua DPRD NTT masing-masing Chris Mboeik dan Ince Sayuna. Diberitakan Antara, pada rapat paripurna tersebut Viktor Bungtilu Laiskodat tidak hadirdan hanya dihadiri Josef Nae Soi serta Sekretaris Daerah Kosmas D Lana.

Ketua DPRD NTT Emilia Jualia Nomleni menyampaikan, pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur NTT masa jabatan 2018-2023 tertuang dalam keputusan DPRD NTT nomor 01/PENG.DPRD/2023 tanggal 24 Juli 2024.

Baca Juga: Siapa Viktor Laiskodat? Gubernur NTT yang Mengundurkan Diri

Menurutnya, pemberhentian itu berdasarkan Ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi,kabupaten dan kota, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 162/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 tanggal 4 September 2018.

Selain itu kata dia berdasarkan berita acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur Masa Jabatan 2018-2023 tanggal 5 September 2018.

Sementara itu, Josef Nai Soi mengungkapkan, sebenarnya jabatan mereka baru dikatakan berakhir pada 4 September 2023 mendatang. Namun sesuai ketentuan UU, DPR harus mengumumkan masa jabatan gubernur dan Wagub NTT pada 4 September 2023 sudah selesai sehingga pada 5 September sudah ada penjabat Gubernur Provinsi NTT yang ditetapkan Pemerintah pusat.

"Ada pejabat dari pusat yang akan menjadi pejabat Gubernur NTT sehingga tugas kami akan selesai pada 4 September baru kami bisa sampaikan sayonara kepada masyarakat NTT secara umum karena tugas kami masih satu bulan," katanya. (Antara)

Baca Juga: Rekam Jejak Viktor Laiskodat, Mundur dari Jabatan Gubernur NTT karena Maju Nyaleg

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI