Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin (24/7/2023). Apa tujuan Budi Arie mengunjungi Kejagung?
Awalnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana membenarkan mengenai rencana kunjungan tersebut.
"Menurut jadwal yang saya terima dari protokol begitu (kunjungan) pukul 12.00 WIB," kata Ketut di Jakarta, Senin.
Meski membenarkan, Ketut tidak menyebut maksud dan tujuan kedatangan Budi Arie.
Baca Juga: Kominfo Bongkar Asal Sindikat Judi Online di Indonesia, Semuanya dari Luar Negeri!
"Silaturahmi saja," ucapnya.
Adapun, Budi Arie mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menuntaskan proyek pembangunan BTS 4G Kominfo yang dinodai praktik korupsi. Eks Menkominfo Johnny G Plate menjadi salah satu tersangka pada kasus korupsi tersebut.
Praktik korupsi itu diduga merugikan negara hingga Rp 8,32 triliun.
Dalam satu kesempatan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo tersebut mengaku ingin menyelesaikan proyek BTS 4G Kominfo itu.
"Yang penting ujungnya begini bahwa Presiden sudah sampaikan BTS tetap lanjut, artinya 'bandwidth' (pita lebar) untuk masyarakat kita harus pastikan," kata Budi Arie usai dilantik sebagai Menkominfo. [ANTARA]