Johanis Tanak Sudah Minta Ditunda, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Hari Ini

Senin, 24 Juli 2023 | 11:09 WIB
Johanis Tanak Sudah Minta Ditunda, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Hari Ini
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap menjadwalkan sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada hari ini, Senin (24/7/2023).

Sidang tetap digelar, meski Tanak meminta untuk ditunda, karena dirinya sedang cuti hingga Rabu (26/7/2023).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut keputusan penundaan atau tidak akan diputusakan oleh majelis sidang.

"Sidang dibuka dulu, dibacakan suratnya permohonan penundaan. Ya sidang ditunda. Enggak ada masalah itu," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Tanak meminta sidang etiknya diundur dari jadwal yang ditentukan pada Senin (24/7).

"Kebetulan saya masi cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Tanak.

Ia menuturkan permintaan untuk diundur sudah disampaikannya kepada Dewas KPK. Tanak megaku siap menghadap sidang yang akan digelar.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut, saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Etik

Baca Juga: Dipanggil KPK Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Mangkir

Sebelumnya, Dewas KPK menemukan komunikasi antara Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Tanak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI