Suara.com - KA Gajayana relasi Gambir - Malang, tabrak truk gandeng bermuatan ampas tebu di Nganjuk, Jawa Timur, atau tepatnya antara Stasiun Baron - Kertosono.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan berdasarkan informasi dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin 24 Jukil sekitar pukul 4.12 WIB.
"Kronologis kejadian, dari laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA, bahwa pada saat KA Gajayana relasi Gambir - Malang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5 terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menemper KA Gajayana yang melintas," kata Supriyanto seperti dikutip dari Antara.
Supriyanto menurtukan, sebelum kecelakaan itu terjadi masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali ketika hendak melintas, namun kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespon, sehingga menemper KA Gajayana.
Akibat kejadian tersebut kata Supriyanto, lokomotif KA Gajayana rusak dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
KA Gajayana dievakuasi ke Stasiun Kertosono pada pukul 05.27 WIB menggunakan lokomotif penolong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim sarana dinyatakan aman KA Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dengan kelambatan 116 menit," katanya.
Selain itu material ampas tebu muatan dari truk tersebut juga menutupi jalur rel kereta api. Kurang lebih 85 menit, jalur tidak dapat dilalui sementara. Jalur KA kemudian kembali dapat dilalui pukul 5.37 WIB.
Upaya Hukum
Baca Juga: Pemotor Vs Truk Adu Banteng di Jagakarsa Jaksel, Anggota Brimob Jadi Korban
Supriyanto menuturkan PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut.
Kekinian PT KAI masih menghitung kerugian akibat kejadian itu. Bagian gerbong depan kata dia, mengalami kerusakan yang cukup parah.
"Bagian gerbong depan mengalami kerusakan. Tadi langsung ganti lokomotif. Untuk kerugiannya, masih dilakukan penghitungan," kata Supriyanto.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa baik penumpang maupun masinis dalam kecelakaan tersebut.