Suara.com - Seorang satpam atau sekuriti di sebuah sekolah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, berinisial RR (29) ditangkap karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan penangkapan itu terjadi pada Senin 17 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB di sekolah tempat RR bekerja.
"Seorang satpam sekolah ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Wahid Key kepada wartawan Senin (24/7/2023).
Wahid menyebut RR ditangkap ketika hendak melakukan transaksi jual beli barang haram itu. RR sempat berusaha kabur namun digagalkan oleh petugas.
Baca Juga: Kurir Sabu 115 Kilogram di Palembang Dituntut Hukuman Mati
"Dari tangan tersangka diamankan, beberapa paket sabu siap edar," ujar Wahid.
Usut punya usut, Wahid menyampaikan rekan RR yang merupakan seorang satpam di sekolah yang sama juga ditangkap oleh petugas.
"Pembeli. Yang masih menyisakan barang bukti saat ditangkap," ungkap Wahid.
Dari hasil penyelidikan, RR ternyata sudah menjual sabu selama satu tahun. Kekinian RR dan rekannya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba yang dikenal dekat, di antaranya rekan seprofesinya di sekolah tersebut," pungkasnya.