Suara.com - Dua bocah kakak beradik bernama Pandu (11) dan Salwa (9) menuntut keadilan setelah ibunya dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri Rangga Prayog. Kasus yang sudah terjadi 7 tahun itu disebut pelaku masih berkeliaran alias belum ditangkap polisi.
Bocah yang menuntut keadilan itu diunggah akun Instagram @terang_media pada Minggu (23/7/2023).
“Tak seperti anak-anak seusianya, mereka harus mengalami getirnya hidup sejak peristiwa mengerikan yang merenggut nyawa sang ibu terjadi, sekitar 7 tahun silam,” demikian keterangan unggahan akun tersebut seperti dikutip dari terkini.id - jaringan Suara.com.
Dalam narasi video tersebut, peristiwa itu terjadi saat ibu dan ayah dari kedua bocah tersebut sudah bercerai dan pisah rumah. Namun, suatu hari ayah mereka datang ke rumah tempat ibu mereka menginap.
Baca Juga: Kronologi Hilangnya Redho Tri Agustian sampai Diduga Jadi Korban Mutilasi di Sleman
“Saat itu, ibu dan ayahnya telah bercerai. Namun, suatu hari ayahnya datang untuk menginap di rumah neneknya, dimana ia, adik dan ibunya tinggal. Alasannya kangen dan ingin sahur serta buka puasa bersama di bulan Ramadhan,” tulis kronologi dalam video tersebut.
Dalam video tersbut juga menyebutkan kedua bocah itu melihat saat ayah mereka menyerang ibunya dengan menggunakan senjata tajam pada esok harinya. Penyerangan terjadi setelah keduanya cekcok.
“Di luar dugaan, keesokan harinya justru terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu berakhir manakala sang ayah secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang ibunya dengan membabibuta,” ungkapnya.
Penganiayaan itu membuat ibu mereka tumbang dan bersimbah darah dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Luka paling paara pada bagian waja dan leher.
Ibu kedua bocah itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun sayang nyawanya tak lagi bisa tertolong.
Baca Juga: Sidang Vonis Pembunuh Ayah Kandung di Depok Ditunda Gegara Hakim Pergi ke Luar Kota
Dirawat Nenek
Setelah ibunya meninggal, kedua bocah kakak beradik itu pun dirawat oleh nenek mereka bernama Sulastri (59).
“Hari-hari selanjutnya, dua kakak beradik ini pun dirawat oleh neneknya Sulastri (59) dan tinggal di sebuah gubug kecil yang memprihatinkan di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah,” jelasnya.
Ayahnya Buron
Setelah menganiaya mantan istri hingga melakukan penganiayaan, ibu mereka itu lepas tanggung jawab dan langsung melarikan diri usai kejadian.
“Seminggu di rawat di rumah sakit, sang ibu meninggal dunia. Sementara ayahnya lepas tanggung jawab dan melarikan diri,” katanya.
Setelah 7 tahun kejadian tersebut, hingga saat ini pelaku disebut masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap aparat Kepolisian.
“Mirisnya, hingga detik ini pelaku masih bebas merdeka dan belum ditangkap. Apakah sesulit itu menemukan jejak seorang pelaku penganiayaan berat yang membuat korbannya meninggal dunia?,” tanyanya.
Berdasarkan informasi warganet, diketahui bahwa pelaku yang disebut bernama Rangga Prayoga itu sempat aktif di media sosial.
Sang ayah yang telah membunuh ibu kandung kedua bocah kakak beradik itu dikabarkan telah menikah lagi dan saat ini tinggal salah satu desa di Kalimantan Barat.
“Padahal, dari penelusuran netizen, pelaku yakni Rangga Prayoga sempat aktif di media sosial. Terakhir ia diketahui sudah menikah lagi dan tinggal di Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,” terangnya.