Mahasiswi berinisial RA (20) dianiaya driver ojek online (ojol) berinisial KN (30) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan tersebut dipicu karena pelaku kesal saat korban salah memilih titik penjemputan sampai membatalkan pesanan.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di depan kos Pondok Al Munawar, Jalan Paraikatte, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Jumat (21/7/2023) pada pukul 16.30 Wita.
Mulanya, korban memesan ojol melalui sebuah aplikasi. Saat sudah mendapatkan driver, korban pun menunggu pesanan ojeknya di depan pintu pagar Pondok Al Munawar.
Tak lama kemudian, pelaku kemudian datang dan menghampiri korban. Pelaku kemudian bertanya, mengapa korban membatalkan pesanan ojol yang sudah dipesan sebelumnya. Sedangkan, berdasarkan pengakuan korban, korban sama sekali tidak tahu bahwa pesanan tersebut sudah dibatalkan.
Baca Juga: Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Berujung Pelaku Dan Korban Jadi Tersangka Berakhir Damai
Korban pun berusaha menjelaskan kepada pelaku KN. Namun, setelah mendengarkan jawaban korban, KN pun tidak terima. KN langsung mencoba merebut handphone (HP) milik korban tetapi korban berusaha menghindar.
Saat terlibat cekcok, datanglah driver ojol lain untuk menjemput korban, saat itu juga KN marah dan memukul korban RA sebanyak 1 kali di bagian lengan kanan RA sehingga RA kesakitan.
Bahtiar menjelaskan, pelaku merasa kesal kepada korban karena sudah memasang titik penjemputan yang tidak sesuai. Bahtiar juga mengungkap hal tersebut adalah kesalahpahaman.
Lebih lanjut, ia menyebut pelaku kemudian datang untuk menyerahkan diri ke Polres Gowa pada pukul 19.00 Wita malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diketahui diantar langsung oleh pihak aplikasi ojek online (Gojek) untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, penganiayaan tersebut dilakukan karena ia merasa kesal saat ia sampai di titik penjemputan, korban secara sepihak membatalkan pesanannya tersebut.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Terbitkan Kepgub Tarif Ojek Online dan Taksi Online di Jawa Timur
“Pelaku menerangkan bahwa pelaku kesal terhadap korban karena pelaku telah tiba sesuai titik pesanan korban kemudian korban membatalkan pesanan ojeknya dan pada saat korban ditanya oleh pelaku, korban tidak mengakuinya telah melakukan pemesanan Gojek kemudian membatalkannya,” teran Bahtiar.
Gojek Sesalkan Aksi Pelaku
Manajemen Gojek turut memberikan tanggapan terhadap aksi yang dilakukan oleh KN pada RA. Gojek menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Head of Corporate Affairs Indonesia Timur Guntur Abriansyah mengaku pihak Gojek juga siap menawarkan bantuan medis pada korban. Gojek juga mengaku siap memberikan layanan atau pendampingan psikologi terhadap korban apabila diperlukan.
Tak hanya itu, Guntur menyebut pihaknya langsung mengambil tindakan tegas yaitu dengan memutuskan kemitraan dengan pelaku KN. KN yang aniaya mahasiswi di Gowa tersebut juga di-blacklist sebagai mitra Gojek.
Guntur menjelaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen antara Gojek kepada pelanggan. Ia juga menegaskan Gojek tak akan memberikan toleransi kepada mitra yang melakukan kekerasan dalam bentuk apapun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa