Eks Karyawan Transjakarta Diringkus Polisi Gegara Jadi Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil

Minggu, 23 Juli 2023 | 13:44 WIB
Eks Karyawan Transjakarta Diringkus Polisi Gegara Jadi Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil
Eks Karyawan Transjakarta Diringkus Polisi Gegara Jadi Spesialis Pencurian Pecah Kaca Mobil. (Dok. Polsek Tambora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sementara laptop korban telah dijual melalui marketplace sebuah aplikasi media sosial,” kata Putra.

Tersangka mengaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kepeluan harian dan membeli sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urin pelaku yang menunjukan positif amfetamine.

“Hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu,” ucap Putra.

Atas perbuatannya Arif dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI