19 Daftar Kota Layak Anak 2023 Menurut Kemen PPPA, Daerah Anda Salah Satunya?

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2023 | 13:32 WIB
19 Daftar Kota Layak Anak 2023 Menurut Kemen PPPA, Daerah Anda Salah Satunya?
Daftar Kota Layak Anak 2023 (kemenpppa.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari Sabtu (22/7/23) lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengumumkan tentang Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 ke 360 Kabupaten/Kota. Dimana saja kota layak anak 2023?

Di antara jumlah tersebut, 19 di antaranya berada dalam Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 139 Kategori Madya, dan 135 lainnya adalah kategori Pratama. Penasaran kota mana saja yang dinilai oleh Kemen PPPA cocok menjadi tempat tinggal bersama seorang anak?

Simak daftar kota layak anak 2023 menurut Kemen PPPA berikut!

Daftar kota layak anak 2023

Baca Juga: Wujudkan Kota Layak Anak, Ini yang Dilakukan Pemprov Kaltim

Sesuai Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang merah Kategori Utama. Delapan di antaranya bahkan berhasil mempertahankan predikatnya dari tahun lalu.

Berikut adalah daftar kota layak anak yang berhasil mempertahankan predikat Kategori Utama dari tahun lalu.

  • Kota Yogyakarta
  • Kota Surakarta
  • Kabupaten Sleman
  • Kota Probolinggo
  • Kota Jakarta Timur
  • Kota Surabaya
  • Kabupaten Siak
  • Kota Denpasar

Sementara itu Kota/Kabupaten baru yang berhasil mendapatkan predikat Kategori Utama layak anak setelah sebelumnya berpredikat Nindya adalah sebagai berikut.

  • Kabupaten Bantul
  • Kabupaten Tulungagung
  • Kota Semarang
  • Kota Madiun
  • Kabupaten Sragen
  • Kota Jakarta Selatan
  • Kota Jakarta Utara
  • Kota Sawahlunto
  • Kota Padang panjang
  • Kota Padang

Bukan hanya di tingkat Kabupaten/Kota, Kemen PPPA juga memberikan penghargaan untuk kelas provinsi.

Berikut adalah daftar 14 Provinsi Layak Anak (PROVILA) yang dinilai telah melakukan upaya keras dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baca Juga: Jadikan Medan Kota Layak Anak, Pemkot Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

  • Provinsi Banten
  • Provinsi DKI Jakarta
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Provinsi D.I Yogyakarta
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Provinsi Kepulayan Riau
  • Provinsi Lampung
  • Provinsi Riau
  • Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Sumatera Barat
  • Provinsi Sumatera Utara

Predikat yang didapatkan oleh setiap daerah tentu tidak terlepas dari peran Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Oleh karena itu Kemen PPPA juga memberikan penghargaan pada lima APH berikut.

  • Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah
  • Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
  • Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
  • Kepala Kepolisian Daerah Maluku
  • Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah

Demikian informasi mengenai daftar kota layak anak tahun 2023. Apakah kota tempat tinggal Anda salah satunya?

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI