Profil Pelaku Sindikat Jual Beli Ginjal: Awalnya Donor Lalu Jadi Koordinator

Hanim, salah satu tersangka mengungkap kisahnya masuk dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjual ginjal ke Kamboja sejak tahun 2019 hingga meraup omzet Rp 24,4 miliar. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang melibatkan oknum polisi hingga imigrasi ini.
Hanim, salah seorang tersangka baru-baru ini menceritakan awal mula keterlibatannya dalam jual beli ginjal berskala internasional. Simak profil pelaku sindikat jual beli ganja Bekasi-Kamboja berikut ini.
Profil Pelaku Sindikat Jual Beli Ginjal
Hanim (41) menceritakan awal mula dia terlibat sindikat jual ginjal di Kamboja. Warga asal Subang, Jawa Barat itu ternyata merupakan mantan korban jual ginjal.
Baca Juga: Towana Looney Cetak Rekor: Hidup 130 Hari dengan Ginjal Babi
Berawal pada tahun 2018, Hanim terhimpit kondisi perekonomian sehingga dia mencari informasi seputar jual ginjal di internet. Dalam pengakuannya, Hanim mendonorkan ginjalnya dan dibayar sebesar Rp 120 juta.
Hanim rupanya mendapatkan informasi untuk mendonorkan ginjalnya dari sebuah grup Facebook. Ketika mendapatkan informasi tersebut, dia langsung menghubungi pengunggahnya dan menjalin kesepakatan.
Hanim bersama dengan 3 orang lainnya, termasuk broker terbang ke salah satu rumah sakit di Kamboja pada Juli 2019. Mereka kemudian melakukan medical check up di sana, kemudian dilanjut dengan proses transplantasi ginjal.
Setelah operasi, Hanim menjalani masa penyembuhan sekitar 10 hari sebelum kembali ke Indonesia.
Jadi Kordinator Jual Beli Ginjal
Baca Juga: Hobi Dilakukan Jessica Iskandar, Seperti Apa Aturan Donor ASI di Indonesia?
Hanim kemudian jadi koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja setelah bertemu seseorang yang disapa Miss Huang.