6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2023 | 09:41 WIB
6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri
Sejumlah tersangka dalam rilis perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaku sindikat jual ginjal beraksi di Facebook

Hanim pun mengaku bahwa broker dari jaringan tersebut mencari korban melalui media sosial Facebook. Broker itu disebutnya bertugas menjaring orang-orang yang memang berniat untuk menjual ginjalnya lewat beberapa grup di Facebook.

Grup yang dimaksud di antaranya bernama Forum Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri.

Hanim menyampaikan, melalui grup-grup Facebook itu, broker membuat unggahan tentang donor ginjal dengan syarat yang beragam. Para pendonor ini kemudian disebut secara sadar menyumbangkan ginjalnya melalui broker.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI