6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2023 | 09:41 WIB
6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri
Sejumlah tersangka dalam rilis perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta Polri segera menindaklanjuti Aipda M, yang terbukti terlibat menghalangi proses hukum dalam kasus TPPO dan penjualan ginjal. Pihaknya kemudian mendesak harus ada sanksi keras.

Tak hanya proses pidana, Poengky juga mendesak Polri memecat Aipda M. Ia menilai sanksi seperti itu untuk memberi efek jera dan membersihkan kepolisian dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, buah yang busuk perlu dibuang.

Pengambilan Ginjal di RS Militer Kamboja

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa proses pengambilan ginjal para korban TPPI dilakukan di RS Preah Ket Mealea, Phnom Penh. Tempat ini merupakan rumah sakit militer yang berada di bawah kendali pemerintah Kamboja. 

Untuk itu, menurut Krishna, pihaknya perlu berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi di Kamboja dalam penanganan kasus tersebut. Mereka juga menghubungi staf khusus Perdana Menteri agar bisa membantu memulangkan para korban TPPO.

Di sisi lain, pelaku yang bernama Hanim membeberkan alasan memilih rumah sakit di Kamboja sebagai tempat penjualan ginjal dari Indonesia. Salah satunya, kata dia, karena sistem administrasi yang dilakukan pihak rumah sakit di sana terbilang mudah dan tidak ribet.

Pihak rumah sakit yang melakukan operasi dan transplantasi pun dikatakannya cukup peduli terhadap para pendonor. Sebab, usai pendonor pulang dan kembali beraktivitas di Indonesia, mereka kerap menanyakan soal kabar dan kondisi kesehatan.

Anggota Polri dan petugas imigrasi terima uang jutaan

Aipda M diduga membantu para tersangka kabur dan menghilangkan jejak usai penampungan sindikat di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu digerebek polisi beberapa waktu lalu. Atas peranannya ini, ia diketahui menerima uang hingga Rp612 juta.

Baca Juga: Ada Pegawai Terlibat Sindikan Jual Beli Ginjal, Begini Respons Imigrasi Bali

Sementara petugas imigrasi dibayar sekitar Rp3,5 juta usai meloloskan para pendonor tanpa proses screening. Meski begitu, kelompok sindikat jual beli ginjal itu berkata ke petugas bahwa WNI yang pergi ke Kamboja untuk bermain judi online. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI