Suara.com - Tersangka kasus perdagangan ginjal jaringan Kamboja, Hanim (41) mengungkapkan syarat kesehatan untuk menjual ginjal.
Hanim yang juga pernah menjadi pendonor ginjal pada 2019 di Kamboja menjelaskan bahwa tiap orang yang akan mendonorkan ginjalnya perlu dilakukan pemeriksaan medis atau medical check up.
Pemeriksaan itu dilakukan di Indonesia sebelum pendonor diberangkatkan ke Kamboja. Kemudian, dilakukan pemeriksaan lebih rinci dilakukan setelah pendonor tiba di Kamboja.
Salah satu syarat untuk mendonorkan ginjal ialah tidak kelebihan kreatinin atau zat limbah dalam darah yang diolah oleh ginjal dan dibuang melalui urin.
"Kreatinin tidak boleh lebih dari 1.1 ukurannya, kemudian tidak ada asam urat, kolesterol, darah tinggi, hepatitis, pokoknya sehat," kata Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Untuk biaya medical check up, Hanim mengatakan pendonor tidak dipungut biaya, tetapi didanai oleh broker yang mendatangkan mereka.
Perlu diketahui, Hanim mengawali kontribusinya dalam sindikat perdagangan ginjal sebagai pendonor. Saat itu, Hanim yang mengalami kesulitan ekonomi mencari informasi di media sosial Facebook terkait praktik jual-beli ginjal.
"Karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok juga. Akhirnya, saya cari-cari grup-grup donor ginjal. Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'Dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini.. ini.. ini'," tutur Hanim.
Berbekal hasil temuan tersebut, Hanim menghubungi admin grup Facebook tersebut. Ia kemudian diminta memenuhi persyaratannya dan diarahkan untuk menemui seorang broker yang berlokasi di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Ginjal di Kamboja Dapat Pasien Lewat Grup Facebook
"Setelah itu, saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojonggede," bebernya.