Dilema Pemerintah Usut Kasus Al Zaytun, Diminta Hati-hati Sikapi Kontroversi

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:24 WIB
Dilema Pemerintah Usut Kasus Al Zaytun, Diminta Hati-hati Sikapi Kontroversi
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kini menghadapi situasi bak buah simalakama dalam mengusut kasus Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.

Pemerintah dilanda dilema lantaran dinilai harus berhati-hati menyikapi kontroversi Al Zaytun meski banyak pihak yang melayangkan tuntutan agar pimpinan ponpes yakni Panji Gumilang dipenjarakan dan ponpesnya ditutup.

Tuntutan tersebut muncul dari segelintir tokoh umat Muslim seperti pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan hingga Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Mereka menilai Panji Gumilang harus diseret ke meja hijau lantaran melakukan penistaan agama.

Baca Juga: Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua

Adapun ponpes besutan Panji tersebut sempat bikin gaduh atas beberapa ajarannya, seperti mencampur barisan salat Idul Fitri antara laki-laki dan perempuan.

Kekinian, Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa Panji atas dugaan penistaan agama.

Kendati pemerintah diminta tegas terhadap Al Zaytun, tak sedikit pihak yang meminta pemerintah untuk tak serampangan.

Akademisi lihat sisi positif Ponpes Al Zaytun

Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin meminta agar pemerintah berpikir dua kali untuk menuruti tuntutan yang dilayangkan oleh segelintir masyarakat terhadap Al Zaytun.

Baca Juga: Alasan Penyidik Belum Tetapkan Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan

Pasalnya, Mukhlisin menilai bahwa realita di Al Zaytun tak seperti yang digambarkan oleh masyarakat. 

Mukhlisin kala menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema "Al Zaytun: Di Tengah Diskriminasi dan Kriminalisasi", Kamis (20/7/2023) menilai tudingan yang dilayangkan oleh Al Zaytun seperti melalui kontroversi publik tidak benar adanya.

Mukhlisin mengutarakan bahwa rekan-rekannya datang di Al Zaytun dan disuguhi dengan fenomena yang unik, yakni ponpes tersebut mengajarkan Hak Asasi Manusia (HAM) sejak usia pendidikan anak usia dini (PAUD).

Mahfud MD minta pemerintah selamatkan Al Zaytun

Tak jauh berbeda dengan Mukhlisin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyarankan agar pemerintah mengambil langkah menyelamatkan Al Zaytun.

Mahfud menegaskan bahwa alih-alih menutup Al Zaytun, pemerintah lebih baik menyelamatkan ponpes tersebut dari ajaran-ajaran menyimpang.

Mahfud menilai bahwa Al Zaytun merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menurutnya produknya sangat bagus, yakni menghasilkan alumni yang cerdas.

Mahfud berjanji pemerintah akan menyelamatkan para civitas akademisi Al Zaytun dari ajaran-ajaran yang menyimpang.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI