Suara.com - Tersangka kasus perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja, Hanim (41) mengungkapkan bahwa sindikat ini umumnya menggunakan Facebook untuk mencari pasien.
Awalnya, Hanim mengaku menjadi pendonor ginjal di Kamboja dan dibayar sebesar Rp 120 juta pada 2019. Kemudian, dia diminta untuk menjadi koordinator di Kamboja.
Hanim menjadi tersangka karena diduga menjadi koordinator yang menghubungkan korban atau pendonor asal Indonesia dengan pihak Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.
Meski begitu, Hanim mengaku tidak terlibat dalam proses pencarian pasien di Indonesia dan sejumlah negara lainnya.
Hanim menjelaskan pihak yang mencari pasien ialah broker. Broker tersebut biasa mengajak pasien untuk menerima donor ginjal melalui grup-grup di Facebook.
"Setahu saya, broker saya itu cari (pasien) lewat Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," kata Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Sebagai koordinator, Hanim mengaku mendapatkan pendapatan yang tidak menentu setiap bulannya.
"Kadang satu bulan itu Rp 5 juta, Rp 7 juta. Jadi, nggak tentu," ucap dia.
Jual Ginjal Faktor Ekonomi
Penggunaan platform Facebook dalam sindikat ini juga terjadi saat Hanim mendonorkan ginjalnya sebelum menjadi koordinator di Kamboja. Hanim yang mengalami kesulitan ekonomi mencari informasi di media sosial Facebook terkait praktik jual-beli ginjal.