Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap dan telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja. Salah satunya Hanim (41), selaku koordinator yang menghubungkan korban atau pendonor asal Indonesia dengan pihak Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Kamboja.
Pria asal Subang itu menceritakan bagaimana awal mula dirinya tergabung dalam sindikat perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja ini. Berawal dari tahun 2018, Hanim yang mengalami kesulitan ekonomi mencari informasi di media sosial Facebook terkait praktik jual-beli ginjal.
"Karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok juga. Akhirnya, saya cari-cari grup-grup donor ginjal. Saya cuma ngelihat postingan-postingan dari situ itu ada yang isi postingan itu 'Dibutuhkan donor ginjal A, B, AB , atau O, syaratnya ini.. ini.. ini'," tutur Hanim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Berbekal hasil temuan tersebut, Hanim menghubungi admin grup Facebook tersebut. Ia kemudian diminta memenuhi persyaratannya dan diarahkan untuk menemui seorang broker yang berlokasi di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah itu, saya langsung disuruh ke kontrakan brokernya itu di sekitaran Bojonggede," bebernya.
Hanim mengaku sempat dibawa oleh broker tersebut untuk melakukan proses transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, karena persyaratannya rumit dan tidak mendapat persetujuan dari istri proses tersebut gagal dilakukan.
"Setelah saya gagal di sana, kemudian saya menunggu di rumahnya broker itu dengan dalih saya ngomong ke istri kerja proyek. Setelah satu tahun, saya menunggu di situ," tuturnya.
Setahun kemudian pada Juli 2019 Hanim berangkat ke Kamboja dengan broker tersebut. Ketika itu, dia berangkat bersama tiga pendonor lainnya dan dipertemukan dengan seseorang bernama Miss Huang.
"Entah, apakah dia orang China atau orang Indonesia, saya kurang hafal. Pokoknya namanya Miss Huang yang mengatur di sana," ungkapnya.
Baca Juga: Mengenal RS Preah Ket Meala, Rumah Sakit Kamboja Tempat WNI Jual Ginjal Ilegal
![Hanim, Warga Negara Indonesia yang termasuk dalam sindikat perdagangan ginjal hingga Kamboj. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/21/81732-hanim.jpg)
Sebelum dilakukan tindakan transplantasi ginjal, Hanim dan tiga pendonor lainnya diminta melakukan serangkaian medical check up.