"Kan nggak dimainin, taruh di meja. Candy Crushnya kebuka kan kalau main kan begini taruh di meja kan tadi nunggunya lama."
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengemukakan, pihaknya tidak bisa menyita tablet yang diduga digunakan oleh Cinta Mega saat bermain judi slot. Sebab, tablet yang dimiliki itu adalah aset milik DPRD DKI, bukan pribadi.
"Itu (tablet Cinta Mega) aset DPRD kok DPD menyita ya nggak bisa," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
Dalam kasus ini, Cinta Mega membantah dirinya memainkan game judi slot, melainkan hanya puzzle online, Candy Crush. Bantahan Cinta Mega ini tak lantas langsung dipercaya karena berdasarkan video yang beredar terlihat politisi PDIP itu memang memainkan judi slot.
Ketika ditanya lebih lanjut, mengenai kemungkinan memastikan game yang dimainkan Cinta, Gembong tak menutup kemungkinannya. Namun, ia menyebut pihaknya tak berhak untuk menyita tablet yang dipakai Cinta.
Meskipun, setelah rapat bersama pimpinan fraksi diyakini Cinta bisa saja menghapus permainannya ketika tablet diperiksa. Namun, pemeriksaan untuk memastikan permainannya akan dilakukan dengan cara lain.
"Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan gak mungkin kita sita. Tetapi kami kemarin tadi kita sudah diskusi nggak mungkin itu bisa, jejaknya itu tatap ada itu tetap kami telusuri nggak usah khawatir itu," ucapnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Baca Juga: Percaya Cinta Mega Tak Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP: Biar Urusan Dia dan Tuhan