Suara.com - Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menyebut, jika benar Anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna dengan menggunakan tablet aset milik negara dapat dipidanakan.
Hibnu mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi, apabila ada pihak yang melaporkan atau membuat aduan maka yang bersangkutan bisa dikenai hukum dengan pasal yang berlaku.
"Ada judi, sumber tindakan bisa dari laporan, bisa ada pengaduan, juga bisa diketahui sendiri oleh penegak hukum atau polisi. Nah sekarang penegak hukum bertindak atau tidak ?" jelasnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/7/2023).
Namun, lanjutnya, mengingat kasus ini sudah viral dan diketahui oleh banyak orang, maka secara otomatis sudah masuk perkara etik.
Baca Juga: Percaya Cinta Mega Tak Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna DPRD DKI, PDIP: Biar Urusan Dia dan Tuhan
"Kalau ini sudah viral, etik harus masuk, karena sudah banyak yang lihat,"sambungnya.
Ia menyayangkan, kasus dugaan perjudian justru dilakukan oleh wakil rakyat yang mestinya menjadi contoh masyarakat. Hal tersebut merupakan tindakan tidak terpuji ditengah polemik ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
"Kalau sudah masuk etika karena dewan sebagai tokoh, negarawan, sehingga sebagai tokoh kok main judi sementara rakyatnya susah susah. Ini kan suatu tindakan moral yang tidak terpuji,"ujarnya.
Hibnu berharap, ada pihak yang segera bertindak untuk menyelesaikan perkara ini. Terlebih, jika pihak dewan yang melaporkan kasus perjudian di lingkup internal.
"Syukur syukur ada dewan yang lain yang mengetahui ada yang main judi dilaporkan, itu malah justru tindakan bagus dan lebih mengena,"kata dia.
Baca Juga: Ini Hukum Bermain Slot Online dalam Islam, Heboh Cinta Mega Diduga Main saat Rapat Paripurna
Menurutnya, apabila kasus ini dibiarkan, maka pelaku hanya akan mendapat hukuman sosial, bukan hukuman pidana sesuai pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Karena kalau pidana, otomasi etika kena. Tapi kalau etika saja, pidana belum. Jadi kejar pidananya,"sebutnya.
Selain itu, jika kasus ini diproses hukum, harapannya pemain judi lainnya bisa terungkap.
"Nanti kalau ada laporan, bisa dilihat dari alatnya itu, ketahuan semua yang main siapa saja, bandarnya siapa. Tinggal penyidik mau atau tidak ? Ini pelapornya bisa siapa saja sebab ini delik umum, bukan delik aduan,"jelasnya.
Sebelumnya, Cinta Mega diduga bermain game judi slot saat Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta berlangsung pada Kamis (20/7/2023). Aksinya tersebut terekam kamera.
Dalam video yang beredar, tampak Cinta Mega tengah duduk di kursi bersama dengan rekannya. Di depannya ada sebuah tablet dengan layar yang cukup besar.
Cinta yang mengenakan jas merah muda itu awalnya terlihat asyik bercengkrama dengan rekan di sampingnya. Lalu, ia menggerakan tubuhnya ke arah kiri yang membuat layar tablet terlihat.
Terlihat di layar tabletnya, terdapat sebuah permainan seperti Candy Crush. Namun, kalau dilihat secara seksama, ada aksen sayap-sayap yang biasanya muncul pada aplikasi judi online.
Biasanya, sayap-sayap itu muncul ketika pemain berhasil mendapatkan uang.
Kemudian, Cinta menjelaskan kalau dirinya merasa bosan menunggu dimulainya rapat paripurna. Untuk membunuh rasa bosannya itu, ia mengklaim bermain game Candy Crush sambil bercanda dengan rekannya.
Dirinya menggarisbawahi kalau game itu tidak dibuka ketika Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah berpidato.
"Kan nggak dimainin, taruh di meja. Candy Crushnya kebuka kan kalau main kan begini taruh di meja kan tadi nunggunya lama."
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengemukakan, pihaknya tidak bisa menyita tablet yang diduga digunakan oleh Cinta Mega saat bermain judi slot. Sebab, tablet yang dimiliki itu adalah aset milik DPRD DKI, bukan pribadi.
"Itu (tablet Cinta Mega) aset DPRD kok DPD menyita ya nggak bisa," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
Dalam kasus ini, Cinta Mega membantah dirinya memainkan game judi slot, melainkan hanya puzzle online, Candy Crush. Bantahan Cinta Mega ini tak lantas langsung dipercaya karena berdasarkan video yang beredar terlihat politisi PDIP itu memang memainkan judi slot.
Ketika ditanya lebih lanjut, mengenai kemungkinan memastikan game yang dimainkan Cinta, Gembong tak menutup kemungkinannya. Namun, ia menyebut pihaknya tak berhak untuk menyita tablet yang dipakai Cinta.
Meskipun, setelah rapat bersama pimpinan fraksi diyakini Cinta bisa saja menghapus permainannya ketika tablet diperiksa. Namun, pemeriksaan untuk memastikan permainannya akan dilakukan dengan cara lain.
"Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan gak mungkin kita sita. Tetapi kami kemarin tadi kita sudah diskusi nggak mungkin itu bisa, jejaknya itu tatap ada itu tetap kami telusuri nggak usah khawatir itu," ucapnya.
Kontributor : Citra Ningsih