Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku percaya dengan Cinta Mega yang mengaku tak bermain judi slot saat rapat paripurna. Sebelumnya, Cinta Mega mengklaim hanya bermain puzzle online, Candy Crush.
Ia mengaku sudah meminta keterangan secara langsung kepada Cinta Mega mengenai persoalan ini. Pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi untuk membahas sanksi terhadap Cinta Mega.
"Soal apakah fraksi percaya atau tidak? Kami percaya apa yang sudah disampaikan Ibu cinta Mega. Kami percaya 100 persen, 100 persen kami percaya," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
"Benar atau tidak, urusan Bu Cinta Mega sama Tuhan kan gitu saja. Penjelasannya seperti itu," jelasnya menambahkan.
Ia menjelaskan, setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi, pihaknya memutuskan memberi sanksi peringatan keras.
"Atas kejadian kemarin, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Gembong mengaku juga sudah menemui Cinta Mega untuk memberikan keterangan atas kejadian itu. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan laporan soal pemberian sanksi ini kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI.
"Saya sebagai ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, akan melaporkan hasil tindakan yang kamu dapatkan hari ini kepada DPD Partai untuk selanjutnya kami serahkan kepada DPD Partai," ucapnya.
Lebih lanjut, nantinya DPD PDIP DKI akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan sanksi kepada Cinta Mega.
Baca Juga: Ini Hukum Bermain Slot Online dalam Islam, Heboh Cinta Mega Diduga Main saat Rapat Paripurna
Pemberian sanksi bisa berupa hukuman ringan hingga pencopotan atau Pengganti Antar Waktu (PAW) berdasarkan penelusuran DPD.