Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini dibuat kaget dengan mendengar keberadaan fenomena bullying atau perundungan di lingkup kedokteran.
Mendengar fenomena tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) langsung turun tangan memberikan hukuman dan sanksi.
Perundungan yang terjadi telah menjadi tradisi yang darah daging. Bahkan, kini bentuk perundungan tersebut banyak ragamnya.
Adapun pihak yang menjadi korban tradisi bullying dokter tak lain adalah para calon dokter. Mereka kini melaporkan tindakan perundungan yang dilakukan oleh para senior.
Baca Juga: Viral Bullying Dokter Senior ke Junior: Dari Ngurus Baju Kotor Sampai Patungan Ratusan Juta
Berikut sejumlah fakta bullying di lingkup kedokteran sebagaimana yang dirangkum oleh tim Suara.com
Tradisi mendarah daging
Menkes Budi Gunadi Sadikin menerima laporan terkait keberadaan fenomena kasus bullying tersebut.
Budi mendapat laporan bahwa bullying calon dokter menjadi tradisi yang mendarah daging.
Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023) mengungkap bahwa secara turun-temurun, para dokter senior melakukan perundungan ke calon-calon dokter.
Baca Juga: 3 Film China yang Dibintangi Ren Min, Ada Tentang Bullying
Ragam bentuk bullying calon dokter: Dijadikan ATM berjalan jadi pembantu
Bak ATM berjalan, para calon dokter dirundung dengan cara diperas.
Budi memaparkan bahwa banyak calon dokter yang mengeluhkan bahwa mereka dipaksa menggelontorkan uang kepada para senior. Menkes mengungkap bahwa para dokter junior harus mengumpulkan uang dalam nominal jutaan, puluhan juta, ada yang terkadang sampai ratusan juta Rupiah.
Tak ayal, uang tersebut dikumpulkan untuk menyewa rumah yang akan digunakan oleh para senior. Rumah tersebut digunakan untuk kegiatan kumpul-kumpul dan rekreasi para senior.
Satu unit rumah tersebut bahkan dikontrakkan senilai Rp 50 juta pertahun.
Para calon dokter juga dipaksa memenuhi kebutuhan para senior bak seorang pembantu. Adapun mereka dipaksa untuk mengurus cucian hingga mengantar anak.
"Yang saya dengar adalah peserta didik ini digunakan sebagai asisten, sebagai pembantu pribadi. Laundry, nganterin anak, ngurusin parkir," ungkap Menkes Budi.
Dosen juga ikut peras para calon dokter
Kasus yang diterima Budi juga mengungkap bahwa oknum dosen kedokteran juga ikut merundung para calon dokter.
Ada beberapa oknum dosen yang memalak uang untuk membeli kamera Rp 40 juta, sebagaimana yang dilaporkan oleh seorang korban kepada pihak Kemenkes.
Sebagaimana laporan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis/PPDS yang diterima oleh Suara.com pada Kamis (20/7/2023), peserta PPDS dipalak uang yang diklaim sebagai uang biaya hidup.
Lambat laun uang tersebut terungkap untuk keperluan lainnya yang tidak disampaikan seperti untuk menggelar podcast. Setiap peserta harus menggelontorkan uang sebanyak Rp 50 juta atau Rp 75 juta.
Kemenkes tertibkan perilaku bullying
Kemenkes langsung turun tangan menertibkan perilaku bullying melalui Instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes.
Berikut jenis-jenis perundungan yang bakal kena sanksi sebagaimana yang diatur melalui Instruksi Menkes itu:
- Perundungan fisik,
- Perundungan verbal,
- Perundungan siber,
- dan perundungan nonfisik atau nonverbal lainnya.
Cara melaporkan bullying di lingkup kedokteran
Adapun seorang tenaga kesehatan dapat melapor jika mengalami perundungan di lingkup kerjanya. Laporan dan aduan dapat dilayangkan ke Whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/.
Kontributor : Armand Ilham