Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengkritisi dukungan dan perintah tembak mati begal dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan perintah tembak mati itu setidaknya berpotensi melanggar 4 aturan.
"Seenggaknya dalam melihat fenomena kebijakan tembak mati, setidaknya ada 4 peraturan yang harus diperhatikan," ujar Dimas dalam siaran YouTube KontraS dikutip pada Jumat (21/7/2023).
Dimas menjelaskan peraturan yang pertama adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam Pasal 104 menegaskan bahwa pembunuhan di luar proses hukum jelas-jelas mengabaikan HAM.
Baca Juga: Begal di Deli Serdang Diamuk Massa-Motor Dibakar, Pelaku Ngaku Polisi Tuduh Korban Bawa Narkoba
"Bentuk pengangkangan, abainya negara terhadap hak hidup dan juga hak untuk diperlakukan secara layak dan juga hak dipersamakan dalam proses hukum," jelas Dimas.
Selanjutnya, Dimas menyebut perintah tembak mati itu disebut juga diduga telah melanggar ada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang proses pedoman penggunaan senjata api oleh Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi dan penyelenggaraan tugas kepolisian.
"Yang harus selaras dengan nilai hak asasi manusia," imbuhnya.
Terakhir, Dimas berpandangan perintah tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvensi sipil-politik.
Dimas menyampaikan pernyataan Bobby yang mendukung aparat menembak mati begal itu jelas berpotensi melanggar HAM.
Baca Juga: 3 Kader PDIP yang Kena Sentil Panda Nababan: Dua Anak Jokowi, Terbaru Budiman Sudjatmiko
"Potensi pelanggaran HAM. Itu jelas," ungkap Dimas.
Selain berpotensi melanggar HAM, Dimas juga menilai wacana tersebut jika diterapkan tak akan efektif menyelesaikan permasalahan kasus begal.
"Kultur kekerasan dan tegas begitu bahwa dia sifatnya temporer dia tidak terbukti bisa menjadi salah satu alternatif atau pemecahan solusi tinggal untuk meredam tingkat kejahatan. Efeknya sangat pendek tidak sebanding dengan bentuk-bentuk kerugian yang kemudian timbul," lanjutnya.
Pernyataan Bobby Nasution
Sebelumnya, Bobby mengaku jengkel dengan aksi kejahatan jalanan ini. Dirinya meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku, terutama pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan.
"Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali," tulis Bobby di akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (8/7/2023).
Bobby mengharapkan upaya nyata pihak kepolisian dalam menindak pelaku. Bila perlu para begal tersebut ditembak mati.
"Untuk itu, saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati," ujar Bobby.
Dalam video yang diunggah, suami Kahiyang Ayu mengaku pernah berpatroli malam hari di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Menantu Presiden Jokowi ini bertanya kepada pemilik warung, dan mereka mengaku takut untuk buka malam hari.
"Saya juga pernah keliling malam-malam, bertanya sama yang punya warung, takut buka malam-malam. Nah ini korban-korban juga sebenarnya yang mungkin tidak terluka secara fisik, tapi mereka merasakan efek kejahatan dari para pelaku," ungkapnya.