Bantu Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Kapolri Klaim Tindak Tegas Aipda M: Kami Tak Pernah Ragu-ragu!

Jum'at, 21 Juli 2023 | 17:59 WIB
Bantu Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Kapolri Klaim Tindak Tegas Aipda M: Kami Tak Pernah Ragu-ragu!
Bantu Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi, Kapolri Klaim Tindak Tegas Aipda M: Kami Tak Pernah Ragu-ragu! [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sindikat ini menurut Hengki telah melakukan aksi kejahatannya sejak 2019 lalu. Mereka memperoleh omzet hingga Rp24,4 miliar dari hasil penjualan 122 organ ginjal.

"Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar," ungkap Hengki.

Adapun, harga jual daripada satu organ ginjal di Kamboja mencapai Rp200 juta. Para tersangka memperoleh untung Rp65 juta dari satu organ.

"Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI