Gembong Sebut Cinta Mega Main Judi Online Pakai Tablet Aset Milik Negara

Gembong Warsono menyebut pihaknya tak berhak untuk menyita tablet yang dipakai Cinta Mega karena merupakan aset DPRD DKI.
Suara.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jakarta Gembong Warsono menyebut pihaknya tidak bisa menyita tablet yang diduga digunakan oleh Cinta Mega saat bermain judi slot.
Sebab, tablet yang dimiliki itu adalah aset milik DPRD DKI, bukan pribadi.
"Itu (tablet Cinta Mega) aset DPRD kok DPD menyita ya nggak bisa," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
Dalam kasus ini, Cinta Mega membantah dirinya memainkan game judi slot, melainkan hanya puzzle online, Candy Crush. Bantahan Cinta Mega ini tak lantas langsung dipercaya karena berdasarkan video yang beredar terlihat politisi PDIP itu memang memainkan judi slot.
Baca Juga: Formappi Tegaskan Aksi Cinta Mega Main Game Slot Saat Rapat Paripurna Melecehkan Kehormatan DPRD DKI
Ketika ditanya lebih lanjut, mengenai kemungkinan memastikan game yang dimainkan Cinta, Gembong tak menutup kemungkinannya. Namun, ia menyebut pihaknya tak berhak untuk menyita tablet yang dipakai Cinta.
Meskipun, setelah rapat bersama pimpinan fraksi diyakini Cinta bisa saja menghapus permainannya ketika tablet diperiksa. Namun, pemeriksaan untuk memastikan permainannya akan dilakukan dengan cara lain.
"Itu kan asetnya DPRD, yang dipinjamkan ke anggota dewan nggak mungkin kita sita. Tetapi kami kemarin tadi kita sudah diskusi nggak mungkin itu bisa, jejaknya itu tatap ada itu tetap kami telusuri gak usah khawatir itu," ucapnya.
Ia selaku, ketua bersama pimpinan Fraksi PDIP juga telah memutuskan menjatuhi peringatan keras kepada Cinta Mega. Selanjutnya, fraksi akan menyerahkan laporan kepada DPD PDIP DKI untuk tindak lanjutnya.
"Sanksi yang kita berikan kepada yang bersangkutan nanti kita laporkan untuk DPD. DPD pasti akan mendalami itu," katanya.
Cinta Main Game Slot