Suara.com - Fakta baru kembali terungkap di balik kasus perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Selain memiliki basecamp di Bekasi, sindikat tersebut juga punya markas lain di daerah Cilebut, Kabupaten Bogor, Jabar.
"Basecamp-nya satu di Bekasi, satu di Cilebut, Bogor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (21/10/2023).
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polres Bekasi Kota berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi Bali berinisial AH.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merinci sembilan dari 10 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sementara satu tersangka lainnya merupakan bagian dari sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan rumah sakit militer Preah Ket Mealea di Kamboja.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," tutur Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Hengki kemudian menyebut peran tersangka Aipda M, yakni membantu para pelaku dalam upaya merintangi proses penyidikan.
"Yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," bebernya.
122 Korban
Baca Juga: Terkuak! Eksekusi Perdagangan Ginjal WNI di Kamboja Dilakukan di Rumah Sakit Militer
Berdasar hasil penyidikan awal total korban perdagangan organ ginjal ini mencapai 122 orang. Para korban memiliki latar belakang profesi beragam mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.