Bukan Cuma di Bekasi, Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja Ternyata Punya Markas di Cilebut

Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:58 WIB
Bukan Cuma di Bekasi, Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja Ternyata Punya Markas di Cilebut
Sejumlah 12 tersangka perdagangan ginjal internasional di Bekasi dihadirkan dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/Ilham Kausar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru kembali terungkap di balik kasus perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja di Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Selain memiliki basecamp di Bekasi, sindikat tersebut juga punya markas lain di daerah Cilebut, Kabupaten Bogor, Jabar.

"Basecamp-nya satu di Bekasi, satu di Cilebut, Bogor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (21/10/2023).

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polres Bekasi Kota berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi Bali berinisial AH.

Baca Juga: Terkuak! Eksekusi Perdagangan Ginjal WNI di Kamboja Dilakukan di Rumah Sakit Militer

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merinci sembilan dari 10 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sementara satu tersangka lainnya merupakan bagian dari sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan rumah sakit militer Preah Ket Mealea di Kamboja.

"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," tutur Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Hengki kemudian menyebut peran tersangka Aipda M, yakni membantu para pelaku dalam upaya merintangi proses penyidikan.

"Yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," bebernya.

122 Korban

Baca Juga: Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar

Berdasar hasil penyidikan awal total korban perdagangan organ ginjal ini mencapai 122 orang. Para korban memiliki latar belakang profesi beragam mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.

Hengki menjelaskan motif daripada korban menjual organ ginjalnya karena kebutuhan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Sindikat ini menurut Hengki telah melakukan aksi kejahatannya sejak 2019 lalu. Mereka memperoleh omzet hingga Rp24,4 miliar dari hasil penjualan 122 organ ginjal.

"Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp 24,4 miliar," ungkap Hengki.

Adapun, harga jual daripada satu organ ginjal di Kamboja mencapai Rp200 juta. Para tersangka memperoleh untung Rp 65 juta dari satu organ.

"Kemudian Rp 135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp 65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI