- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Bukan ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang akan dilamar
- Lulusan PTN dengan IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi-formasi tertentu.
Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah memantapkan rencana penetapan formasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka pada September 2023. Kita tunggu saja pengumuman resminya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?