Pelarian AS selama hampir 2 hari pun akhirnya berakhir saat pihak Polres Bekasi menangkapnya pada Rabu, (19/07/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Kini, AS pun diproses di meja hukum atas perbuatan kejinya hingga menghilangkan nyawa korban Setya.
Kontributor : Dea Nabila