Suara.com - Seorang sopir taksi online bernama Setya (53) yang ditemukan tewas di daerah Serang Baru, Bekasi pada Senin (17/7/2023) lalu sekitar pukul 22.30 WIB akhirnya menemukan titik terang. Pelaku pembunuhan yang diketahui sebagai penjual tapai berinisial AS.
AS pun mengaku sengaja membunuh Setya karena merasa sakit hati dengan perkataan Setya. AS sendiri mengaku dirinya gelap mata karena perkataan Setya membuatnya tersinggung dan akhirnya menikam Setya dengan tiga tusukan hingga Setya tewas.
Lalu, seperti apa kronologi kasus pembunuhan ini? Simak inilah selengkapnya.
Kejadian pembunuhan ini berawal ketika AS memesan taksi online untuk mengantarkannya dari daerah Kranji Bekasi Kota menuju Cikarang. Saat itu, Setya yang menerima pesanan taksi online tersebut sekitar pukul 20.30 WIB pada Senin (17/07/2023).
Baca Juga: Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
AS pun akhirnya duduk di kursi penumpang. Selayaknya penumpang dan sopir taksi, AS dan Setya pun mengobrol banyak soal pekerjaan dan kehidupan mereka. Percakapan sepanjang jalan tersebut pun berakhir dengan nasihat yang diberikan korban kepada tersangka AS.
"Ya tersangka dinasihatin gitulah. Korban bilang ke tersangka, 'Lu ngerantau, jangan mau diinjak-injak orang ya', gitu intinya" ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung sambil menirukan pengakuan tersangka AS.
AS mengaku kepalanya sempat didorong oleh Setya yang sedang menasihatinya. Sakit hati karena perkataan dan perbuatan Setya, AS pun mengeluarkan pisau tapai yang biasa digunakannya selama berjualan tapai dan menusukkan ke tubuh Setya.
Tiga tusukan yang dihujam ternyata membuat Setya kehabisan darah dan akhirnya tewas di mobil miliknya yang ditumpangi oleh AS. Melihat korban tak bernyawa, AS pun akhirnya melarikan diri.
Jasad Setya baru ditemukan warga sekitar Serang Baru, Bekasi pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB. Kondisi mobil Setya yang masih menyala di tengah malam membuat warga curiga dan akhirnya Setya ditemukan sudah dalam keadaan tewas bersimbah darah.
Baca Juga: Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi
Kasus pembunuhan ini pun dilaporkan warga ke Polres Bekasi untuk segera ditangani. Laporan masyarakat ini pun langsung diproses dan pihak Polres Bekasi pun juga memburu pelaku.
Pelarian AS selama hampir 2 hari pun akhirnya berakhir saat pihak Polres Bekasi menangkapnya pada Rabu, (19/07/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Kini, AS pun diproses di meja hukum atas perbuatan kejinya hingga menghilangkan nyawa korban Setya.
Kontributor : Dea Nabila