Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang menantikan pembukaan rekrutmen CPNS tahun 2023 ini. Dikabarkan, CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September mendatang bersamaan dengan pembukaan rekrutmen PPPK. Rincian formasi CPNS 2023 kemudian dapat Anda cermati di artikel ini.
CPNS sendiri adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Formasi yang dibuka dikabarkan akan cukup besar, mengacu pada pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Hingga periode Juli 2023, rekrutmen CPNS dan PPPK masih dalam tahap validasi data.
Rincian Formasi yang Dibuka untuk CPNS dan PPPK
Secara lengkap, formasi yang akan dibuka untuk instansi pusat dan daerah adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!
1. Instansi Pusat
- CPNS Dosen sebanyak 15.858 formasi
- CPNS Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 18.595 formasi
- PPP3 Dosen sebanyak 6.742
- PPPK Tenaga Guru sebanyak 12.000
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 12.719
- PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 15.205
2. Instansi Daerah
- PPPK Guru sebanyak 580.202 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542 formasi
- PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 35.000 formasi
- Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan sebanyak 6.259 formasi
Dengan demikian total formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK adalah sebanyak 1.030.751 formasi untuk keperluan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Prioritas Honorer yang Telah Mengabdi Lama
Disampaikan bahwa periode ini akan mengutamakan tenaga honorer yang telah mengabdi pada layanan masyarakat di pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, alokasinya cukup besar jika dibandingkan dengan formasi yang dibuka untuk CPNS. Perbandingannya adalah sekitar 80% untuk formasi PPPK, dan 20% untuk formasi CPNS.
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji PNS Part Time Pengganti Tenaga Honorer?
Di sisi lain fresh graduate juga akan diprioritaskan bagi yang memiliki talenta digital. Kualifikasi bagi fresh graduate juga dikatakan cukup tinggi, sehingga calon peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi nilai yang ditetapkan.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Untuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan sendiri tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.
Syarat yang Harus Dipenuhi
- WNI berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri, dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus parpol
- Pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS minimal 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Dokumen yang Diperlukan
- Scan pas foto latar merah dengan ukuran 200 kb, dengan format file JPEG atau JPG
- Scan swafoto dengan ukuran 200 kb dengan format file JPEG atau JPG
- Scan KTP dengan ukuran 200 kb dengan format file JPEG atau JPG
- Scan surat lamaran dengan ukuran 300 kb dengan format PDF
- Scan ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran 800 kb dengan format PDF
- Scan transkrip nilai dengan ukuran 500 kb dengan format file PDF
- Scan dokumen pendukung lain dengan ukuran 800 kb dengan format file PDF
Itu tadi rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK yang akan dibuka dalam waktu dekat, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian