- Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2,3 juta - Rp 3,9 juta per bulan
- Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2,4 juta - Rp 4 juta per bulan
Polisi dengan pangkat Aipda dan Aiptu juga berhak mendapat tunjangan jabatan, dimana dua pangkat ini berada di kelas jabatan 7 dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.928.000.
Jika ditotal, maka seorang polisi berpangkat Aipda akan mendapatkan gaji sebesar sekitar Rp 6,8 juta perbulan.
Kontributor : Dea Nabila