Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Ginjal Internasional, Berapa Gaji Aipda M?

Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:30 WIB
Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Ginjal Internasional, Berapa Gaji Aipda M?
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2,3 juta - Rp 3,9 juta per bulan
  • Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2,4 juta - Rp 4 juta per bulan

Polisi dengan pangkat Aipda dan Aiptu juga berhak mendapat tunjangan jabatan, dimana dua pangkat ini berada di kelas jabatan 7 dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.928.000.

Jika ditotal, maka seorang polisi berpangkat Aipda akan mendapatkan gaji sebesar sekitar Rp 6,8 juta perbulan.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI