Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Ginjal Internasional, Berapa Gaji Aipda M?

Agatha Vidya Nariswari
Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Ginjal Internasional, Berapa Gaji Aipda M?
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Aipda M terlibat dalam menutupi sindikat kasus jual beli ginjal di Bekasi

Suara.com - Kasus jual beli ginjal yang terungkap di Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini menghebohkan publik. Pasalnya, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat jual beli organ ini pun tergolong sindikat internasional yang diduga bekerja sama dengan oknum dari negara Kamboja.

Penangkapan terhadap 12 orang tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya pun menguak adanya keterlibatan oknum polisi dan oknum pegawai imigrasi yang ikut berperan dalam melancarkan aksi para tersangka jual beli organ ini.

Oknum polisi berpangkat Aipda berinisial M pun diduga sengaja menutupi dan mencoba untuk tidak melanjutkan kasus sindikat jual beli organ ini demi mendapatkan uang ratusan juta dari para tersangka. Namun, kasus ini akhirnya terungkap.

Dari pengakuan Aipda M, ia dijanjikan uang sebesar Rp 612 juta dari para pelaku yang meminta bantuan kepadanya agar sindikat jual beli organ yang dilakukan mereka bisa ditutup dan tidak dilanjutkan di meja hukum.

Baca Juga: Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!

Hal ini membuat publik tercengang. Banyak orang yang menyayangkan perbuatan Aipda M, terlebih lagi uang yang ia dapatkan dari para tersangka tersebut jauh melebihi gajinya sebagai anggota polisi.

Lalu, berapa sebenarnya gaji seorang polisi berpangkat Aipda? 

Gaji para anggota polisi ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 29/2011 soal Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kenaikan gaji pun sudah dilakukan pada tahun 2019 lalu. 

Berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang anggota polisi pun berhak mendapatkan beberapa tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan makan, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan daerah khusus.

Untuk polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sendiri, pangkat ini didapatkan bagi setiap anggota polisi yang masuk kepolisian melalui jalur Bintara atau Golongan 2.

Baca Juga: Menggali Potensi Bisnis Farmasi, Ekspansi Dexa Medica di Pasar Kamboja

Pangkat Ajun Inspektur Polisi pun ada dua pangkat dan mendapatkan gaji perbulan dengan rincian berikut: