Suara.com - Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekjen Kemenhub) Novie Riyanto mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Novie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait pembangunan jalur kereta api. Selain Novie, pihak swasta atas nama Billy Haryanto juga mangkir dari panggilan penyidik KPK.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Ali pada Jumat (21/7/2023).
KPK mengingatkan keduanya untuk bersikap kooperatif, demi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Diminta Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Johanis Tanak Pada Senin Depan
"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," ujar Ali.
Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
KPK telah menetapkan 10 tersangka. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto,Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, , PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.