Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi

Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:47 WIB
Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi
Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional.[Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Fakta yang terungkap bahwa yang bersangkutan diduga menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," ungkap Hengki. Keduanya pun kini harus berurusan dengan hukum dan akan dijerat pasal berlapis atas sindikat jual beli organ tubuh ini.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI