Suara.com - Kasus jual beli ginjal yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat kini berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya. Jaringan jual beli organ tubuh yang diduga berpusat di Kamboja ini dilakukan oleh 12 orang tersangka yang memiliki peran yang berbeda-beda. 12 orang tersangka ini pun diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini.
Perdagangan organ tubuh ini mulai terungkap ketika pihak Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah akun di Facebook bernama Donor Ginjal Indonesia. Akun itu menawarkan kepada para korban untuk mendonorkan ginjal dengan iming-iming uang Rp 135 juta bagi siapapun yang bersedia mendonorkan ginjalnya. Para korban yang terbuai iming-iming pun akan dihubungkan dengan rumah sakit di Kamboja.
Dari hasil penangkapan Polda Metro Jaya, ada beberapa pihak yang berperan dalam proses jual beli ginjal ini, termasuk oknum polisi berinisial Aipda M dan petugas imigrasi berinisial AH. Keduanya pun memiliki peran besar dalam sindikat jual beli organ ini. Lalu, apa peran keduanya? Simak inilah selengkapnya.
Aipda M berperan menghalangi penyelidikan
Baca Juga: Tipu Muslihat Pelaku Jual Ginjal Jerat Korban: Pakai Grup FB, Modus Family Gathering
Kasus yang terungkap di Bekasi, Jawa Barat ini awalnya membuat para tersangka ketar ketir. Akhirnya, salah satu tersangka pun menghubungi Aipda M agar bisa membantu menuntaskan kasus sindikat jual beli organ dan menutupi dari penyelidikan.
M pun memanfaatkan momen ini untuk menipu para tersangka yang berharap kasus sindikat ini bisa ditutup segera. M meminta uang sebesar Rp 612 juta dengan mengiming-imingi para tersangka agar kasus ini tidak dilanjutkan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap M sengaja menutupi kasus ini.
"Tersangka berperan untuk menyuruh para tersangka buang handphone, berpindah pindah tempat untuk menghindari pengejaran pihak kepolisian," kata Hengki dalam konferensi pers pada Kamis (20/07/2023) kemarin.
Peran petugas imigrasi dalam meloloskan para korban
Salah satu tersangka berinisial AH yang diketahui sebagai salah satu petugas imigrasi diduga sengaja meloloskan para korban yang akan berangkat ke Kamboja.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar
Keberangkatan para korban melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali ini pun diduga sengaja dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan. AH pun diduga menerima uang suap dari para tersangka agar bisa memberangkatkan para korban.
"Fakta yang terungkap bahwa yang bersangkutan diduga menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," ungkap Hengki. Keduanya pun kini harus berurusan dengan hukum dan akan dijerat pasal berlapis atas sindikat jual beli organ tubuh ini.
Kontributor : Dea Nabila