Suara.com - Komjen Agus Andrianto yang saat ini menjabat Wakapolri akhirnya memperbaharui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan kekayaan yang diserahkannya pada 8 Juni 2022, Agus tercatat memiliki kekayaan Rp 18.969.569.025 atau Rp 18,9 miiar.
Kekayaan itu terdiri dari 19 tanah dan bangunan yang nilai seluruhnya mencapai Rp 16.479.134.446 atau Rp 16,4 miliar.
Tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Medan, Tangerang hingga Bandung. Sebanyak 19 tanah dan bangunan itu disebut 'hasil sendiri.'
Baca Juga: Alexander Sebut KPK Akan Surati Kapolri soal Komjen Agus Andrianto yang Tak Laporkan LHKPN
Kemudian ada dua mobil senilai Rp 650 juta, harga bergerak lainnnya Rp 685 juta, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 255.434.579.
Disorot ICW dan YLBHI
Sebelumnya, temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI), Agus hanya melaporkan LHKPN miliknya tiga kali selama menjadi pejabat Polri, yaitu pada 2008 saat menjabat Kapolres Metro Tangerang tercatat kekayaannya Rp 1,2 miliar atau Rp 1.255.636.000.
Kemudian pada 2011, saat menjabat Kabag Resmob Bareskrim, Agus tercatat memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar atau Rp 2.797.350.000. Terakhir, Agus melaporkkannya kekayaanya senilai Rp 1,7 miliar atau Rp 1.773.400.000 pada 2016 saat dia menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Sumatera Selatan.
Sementara pada 2009, saat menjabat Dirrekrim Polda Sumatera Utra Agus tidak melaporkan kekayaannya. Demikian juga saat dia mejabat sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 2018, Kabarhakam Polri pada 2019, dan Kabereskrim Polri 2021, Agus juga tak melaporkan LHKPN miliknya.
Baca Juga: Dilantik Sebagai Wakapolri, Komjen Agus Andrianto: Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Kapolri