Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar

Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:35 WIB
Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar
Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional.[Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus jual beli ginjal jaringan internasional ini berhasil dibongkar, setelah Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menemukan basecamp pelaku di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi dan dibackup dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," pungkas Hengki.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI