Kasus jual beli ginjal jaringan internasional ini berhasil dibongkar, setelah Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menemukan basecamp pelaku di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi dan dibackup dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," pungkas Hengki.
Kontributor : Damayanti Kahyangan