Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, tengah menjadi bulan-bulanan publik. Pasalnya, ia terciduk diduga bermain game judi slot saat menghadiri rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Namun, ia telah membantah tudingan tersebut.
Rupanya, dugaan main game slot saat rapat tersebut bukan hal mencengangkan dirinya yang pertama. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat kontroversi. Apa itu? Cari tahu selengkapnya melalui rekam jejak kontroversi Cinta Mega berikut ini.
Sempat Dipanggil KPK
Sebelum terciduk main game saat rapat paripurna, kontroversi Cinta Mega yang pertama ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Sebab, ia diketahui sudah beberapa kali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut informasi yang beredar, Cinta Mega pernah diperiksa KPK pada Rabu (26/4/2023). Saat itu, ia dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut, ada dugaan aliran dana ke beberapa pihak terkait pengadaan tanah dalam program Rumah DP Nol Rupiah tersebut. Ia menambahkan, dugaan kuat itu adanya kucuran dana kepada para anggota DPRD DKI Jakarta.
Penyidik KPK lantas memeriksa Cinta Mega untuk didalami pengetahuannya tentang pembahasan anggaran penyertaan modal Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya. Ia juga ditanya soal dugaan aliran dana yang diterima para pihak terkait.
Diduga Main Game Judi Slot
Cinta Mega diduga bermain judi, namun kekinian ia membantah permainan yang ditampilkan di tabletnya itu game slot. Ia menjelaskan bahwa gim tersebut merupakan Candy Crush. Ia juga mengaku kerap memainkan Beer House.
Baca Juga: Apa Itu Candy Crush? Game yang Katanya Dimainkan Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega Saat Rapat
Tak hanya itu, Cinta pun membantah memainkan gim saat rapat paripurna sedang berlangsung. Ia mengaku bermain sembari menunggu rapat yang molor sekitar satu jam, yakni seharusnya pukul 13.00 WIB. Namun, baru dimulai pada pukul 14.15 WIB.