Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sindikat pelaku perdagangan ginjal jaringan Kamboja di Bekasi mencari korban lewat media sosial Facebook. Berdasar hasil penyidikan awal, total korban dalam kasus ini telah mencapai 122 orang.
"Rekrut (korban) dari media sosial Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri. Ada juga dari mulut ke mulut," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Untuk melancarkan proses pemberangkatan ke Kamboja, lanjut Hengki, para pelaku memalsukan surat tugas sebuah perusahaan. Dalam surat tugas tersebut seolah-olah para korban berangkat ke Kamboja dalam rangka family gathering.
"Ada perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," beber Hengki.
Adapun, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa penerima atau pembeli donor ginjal berasal dari mancanegara. Beberapa di antaranya dari Malaysia, India, China, hingga Singapura.
Harga yang ditawarkan tersangka kepada pembeli berkisar Rp200 juta. Para tersangka kemudian mengambil untung sekitar Rp65 juta dari hasil satu penjualan organ ginjal.
"Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," jelas Hengki.
Korban-korban dalam kasus ini menurut Hengki memiliki latar belakang profesi beragam. Mulai buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.
Hengki mengungkap sebagian besar daripada motif korban menjual organ ginjalnya karena kebutuhan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polisi Berpangkat Aipda Dapat Fulus Fantastis dari Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia
"Hasil pemeriksaan kami sebagian besar korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi; ada yang hilang pekerjaan dan sebagainya," ungkapnya.