Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut total korban perdagangan organ ginjal jaringan internasional di Bekasi mencapai 122 orang. Rata-rata motif korban nekat menjual organnya tersebut karena persoalan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut total korban yang telah menjual organ ginjal melalui sindikat ini ke Kamboja mencapai 122 orang.
"Total korban sebanyak 122 orang," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap alasan para korban menjual organ ginjal karena motif ekonomi. Sindikat ini memanfaatkan posisi rentan para korban yang terdampak perekonomiannya saat masa pandemi Covid-19.
"Hasil pemeriksaan kami sebagian besar korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi; ada yang hilang pekerjaan dan sebagainya," ungkapnya.
Latar belakang daripada korban, lanjut Hengki, juga bervariasi. Mulai dari buruh hingga lulusan S2 dari universitas ternama.
"Karena tidak ada pekerjaan dampak pandemi," jelas Hengki.
12 Tersangka
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri dan pegawai Imigrasi.
Baca Juga: Jual Ginjal Manusia Rp200 Juta ke Kamboja, Sembilan dari 10 Tersangka Ternyata Mantan Pendonor
Karyoto merincikan sembilan dari 12 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sedangkan satu tersangka bagian dari sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan salah satu rumah sakit di Kamboja.