Gaji Menteri dan Wakil Menteri, Tidak Naik Sejak 20 Tahun Terakhir?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 19:19 WIB
Gaji Menteri dan Wakil Menteri, Tidak Naik Sejak 20 Tahun Terakhir?
ilustrasi gaji menteri dan wakil menteri - Pelantikan menteri baru Jokowi di Istana Negara
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan menteri yang sebesar Rp13,6 juta per bulan itu artinya, wakil menteri memperoleh sebesar Rp11,57 per bulan. Ketentuan ini berbeda dengan hak keuangan bagi wakil menteri pada kementerian yang telah memperoleh Tunjangan Kinerja.

Wakil menteri yang telah memperoleh Tunjangan Kinerja diberi Hak Keuangan sebsar 135% dari tunjangan kinerja Pejabat Eselon I yakni dengan peringkat jabatan tertinggi. Hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari PNS dibayarkan sebesar selirih penerimaan Hak Keuangan sebagai wakil menteri.

Fasilitas yang diterima wakil menteri yakni rumah, kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan. Ketentuan yang diterapkan ke wakil menteri ini berlaku sejak 2012 dan belum ada perubahan hingga kini.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI